Polisi menyebut motif pelaku tersangka penyebar video mirip Gisel ialah untuk meningkatkan followers agar bisa mengikuti dan memenangkan kuis (Giveaway).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan telah menetapkan 2 tersangka penyebar video mirip Gisel secara masif. Pelaku berinisial PP dan NN.