PT Bumi Suksesindo (BSI) telah menambang di kawasan yang dulunya adalah hutan. Bagaimana perusahaan tambang emas ini menghijaukan kembali hutan yang gundul.
Warga Tegal menutup jalan menuju lokasi penambangan pasir galian C. Kegiatan penambangan itu ilegal atau tak berizin dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Warga Pekalongan menutup paksa usaha penambangan galian C di Sungai Kesesi. Izin usaha sudah habis namun tetap jalan. Banyak lahan/tanah warga yang tergerus.