MUI Kota Serang sedang mendalami laporan praktik paranormal diduga menyebarkan aliran sesat. Paranormal inisial R dan istrinya diperiksa terkait hal tersebut.
Ormas HTI telah resmi dibubarkan. Namun kegiatan dakwah, pengajian dan keagamaan lainnya yang menyangkut anggota atau pengurus HTI tidak bisa dihentikan.