Sidang perdana agenda dakwaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dimulai, Jumat (14/3) di PN Jakarta Pusat. Hasto mengaku telah membaca surat dakwaan.
KPK mendakwa Hasto Kristiyanto atas dugaan menghalangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Hasto dituduh memerintahkan tindakan untuk menghindari penangkapan.