Seorang wanita berinisial F ditangkap polisi sebagai dalang pencurian di rumah mertuanya. Uang hasil curian digunakan untuk cicilan mobil dan modal usaha.
Oknum polisi Briptu YS di Palu ditahan setelah diduga menggelapkan 12 mobil rental. Ia dikenakan sanksi penempatan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.