detikNews
Pengacara: Polisi Sudah Tetapkan 4 Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus mafia tanah di Kebon Sirih yang rugikan korban Rp 180 M. Polisi disebutkan telah menetapkan 4 tersangka.
Selasa, 23 Mar 2021 11:42 WIB