detikNews
Mabes Polri Akan Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Misbakhun
Komite Nasional 33 melaporkan pemilik PT Selalang Prima Internasional, M Misbakhun, dalam dugaan menerima dana dari penerbitan L/C fiktif Bank Century. Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Senin, 01 Mar 2010 14:30 WIB







































