detikNews
Wakapolsek Balongbendo Pemakai Sabu Divonis 2 Tahun Penjara
Mantan Wakapolsek Balongbendo, Haryanto dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dengan masa rehabilitasi selama 6 bulan. Dia terbukti sah telah menggunakan sabu.
Selasa, 21 Mar 2017 19:26 WIB







































