Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin dampingi kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Waduk Rowo Jombor, Kabupaten Klaten.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menanggapi Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ditugaskan untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Prasetyo membantah Prabowo menugaskan Gibran mengurus percepatan pembangunan di Papua. Ia menyebut penugasan Wapres urus Papua itu tercantum dalam UU Otsus.
Laporan harta kekayaan terbaru Wapres Gibran dirilis KPK. Total hartanya Rp 25 miliar, khusus aset alat transportasi dan mesin ada tujuh kendaraan terdaftar.
Yusril mengatakan Gibran mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan Wapres mengikuti tempat Presiden.