Langkah hukum terkait kasus perdagangan anjing untuk konsumsi di Kulon Progo disebut merupakan pertama kalinya di Indonesia. Pihak Kejari memberi penjelasan.
Kasus penyelundupan puluhan anjing untuk konsumsi di Kulon Progo akan segera disidangkan. Berikut ini pernyataan polisi terkait update terkini kasus tersebut.