Luhut sebut pada pertengahan 2020, Covid-19 13 kali lebih mematikan dari flu biasa. Namun di awal 2022, varian Omicron diprediksi hanya 2 kali lebih mematikan.
Indonesia tak 'latah' ikut-ikutan mencabut aturan wajib memakai masker demi memerangi COVID-19, saat banyak negara Eropa melakukannya. Ini alasan Menkes.
Meski disebut ringan bak flu, Omicron dapat memicu kematian pada kelompok rentan. Diungkap Kemenkes, orang-orang seperti ini paling rentan terpapar Omicron.
Selain berbagai gejala mirip flu, ada gejala lain yang mungkin dirasakan saat terpapar varian Omicron. Mulai dari sakit tenggorokan hingga merasa kedinginan.
Orang yang tatap muka dengan pasien COVID-19 namun dapat hasil tes negatif diminta karantina 5 hari, meski tanpa gejala. Pada hari keberapa gejala muncul?