Pembatasan angkutan barang Lebaran 2025 berlaku selama 16 hari, mulai dari 24 Maret sampai 8 April 2025. Ini berlaku untuk jalan tol dan non tol kedua arah.
Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor memilih mudik lebih awal. Pemudik motor ini sudah mulai terlihat di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.