Stimulus diberikan untuk menjaga pembudidaya agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah pandemi ini.
Ke depan, Indonesia akan memiliki 2 Otoritas Pengelola (Management Authority/MA) CITES sesuai PP No. 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Total nilai klaim sebesar Rp 62,5 juta telah diterima oleh 12 pembudidaya. Adapun total kerugian perkiraan hasil panen yang diderita sebanyak 70,7 ton.
Dalam rapat pembahasan Road Map Pembangunan Perikanan Budidaya 2020-2024 Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta jajarannya berani out of the box.