Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan arahannya untuk impor kereta rel listrik (KRL) yang mau dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Secara
Kereta yang mau diimpor adalah tipe kereta E217 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00. Impor yang diajukan untuk Barang Modal Dalamn Keadaan Tidak Baru (BMTB).
Rencana KCI impor kereta bekas dari Jepang masih terganjal. Terganjalnya impor karena belum dapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).