BPK telah merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara akibat dugaan korupsi Jiwasraya. Jumlah kerugiannya pun mencengangkan, yakni mencapai Rp 16 triliun.
Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat menyampaikan nota keberatan. Heru membantah dakwaan jaksa dan menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.