Mikroplastik dapat masuk ke dalam tubuh, memicu penyakit, dan membawa zat kimia berbahaya. Temuan terbaru menunjukkan mikroplastik terkandung dalam air hujan.
Mulai 1 November 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat penerbitan SIM. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan perlindungan kesehatan.
Peserta JKN dapat terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayanan kesehatan.