detikNews
Video Porno yang Dijual di Internet Diperankan Anak Berusia 8-12 Tahun
Polda Metro Jaya membongkar praktek jual-beli video porno anak di bawah umur melalui jaringan internet. Ironisnya, video porno yang dijual para pelaku itu diperankan oleh anak-anak usia 8 hingga 12 tahun.
Selasa, 11 Mar 2014 15:43 WIB







































