Rohadi merupakan terpidana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
KPK memanggil panitera muda Asep Adeng di kasus suap-gratifikasi Rp 46 M yang menjerat Nurhadi. Asep bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Hiendra Soenjoto.