detikNews
Jual Narkoba Eceran, Tukang Ojek Dipenjara 5 Tahun & Didenda Rp 1 M
Jika pemilik pabrik narkoba Hengky Gunawan dihukum 15 tahun penjara, maka pengecer narkoba dihukum 5 tahun. Tidak hanya itu, pengecer juga harus membayar denda Rp 1 miliar.
Selasa, 16 Okt 2012 16:42 WIB







































