detikNews
KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Jam 14.02.24, Ini Pesan Simbolnya
"Selanjutnya KPU pada hari ini sesuai dengan Pasal 276 Ayat 1 pada tanggal 13 November 2023 jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik," kata Idham Holik.
Senin, 13 Nov 2023 16:23 WIB