Kejati Nyatakan Berkas Eks Kadishub P-19
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyatakan berkas tersangka pungutan liar (Pungli) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB, Wiyung, Mas Bambang Supriyadi dikembalikan ke polda dan dinyatakan P-19.
Jumat, 27 Mar 2009 14:02 WIB







































