detikNews
Cuma Acungkan Parang, Viktor Dihukum 3 Tahun Penjara
Viktor Oksinus Wado diyakini hakim tidak terlibat pembunuhan dalam kerusuhan Ampera. Hanya mengacung-acungkan parang, Viktor dihukum 3 tahun penjara.
Senin, 11 Jul 2011 12:13 WIB







































