Eks Kacab Maybank Cipulir Albert mengaku memiliki rekening penampung uang dari nasabah. Rekening penampung itu juga digunakan Albert untuk transaksi kebutuhan.
Kacab Maybank Cipulir, Albert, ditetapkan sebagai tersangka kasus raibnya tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl. Polri mengungkap kendala untuk periksa Albert.
Mayoritas yang divonis hukuman mati adalah pelaku kejahatan narkoba. Beberapa lainnya merupakan pelaku pembunuhan serta pembunuhan disertai pemerkosaan.