detikNews
Soal Saracen, MUI: Penyebaran Hoax dan Fitnah di Medsos Haram!
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menilai aktivitas 'buzzer' di media sosial yang dilakukan kelompok Saracen berhukum haram.
Selasa, 29 Agu 2017 08:38 WIB







































