Menkes mengusulkan materi keamanan pangan dan gizi menjadi pelajaran wajib di sekolah. Ini sebagai salah satu langkah pencegahan kasus keracunan menu MBG.
Polres Dompu menangkap AYH, 23, diduga muncikari yang menjual anak-anak untuk berkencan. Penangkapan terjadi di penginapan, dengan bukti uang dan kondom.
Polisi menetapkan HW sebagai tersangka predator seks anak di Jaksel. Dia terancam 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Modusnya mengiming-imingi korban.