Polda Banten menetapkan Bripda MA, polisi yang melempar helm ke remaja pelanggar balap liar, dalam patsus. Proses hukum berlangsung transparan dan profesional.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, mengatakan pihaknya menyelidiki oknum polisi melempar helm ke pemotor yang diduga pelaku balap liar di Serang.