detikNews
PN Bengkulu Tolak Alasan Penunggak Tak Bisa Bayar Cicilan Mobil karena Corona
PN Bengkulu menolak alasan NA (33) menunggak cicilan mobil Toyota Calya karena terdampak pandemi Corona. NA harus tetap membayar kekurangan cicilan.
Rabu, 19 Agu 2020 14:51 WIB