Dewan Pers menanggapi kasus berita 'Partai Komunis China Desak FPI Bubar'. Berita tersebut dicap hoax oleh polisi. Berita itu dimuat media terdaftar Dewan Pers.
Berita 'Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI' dimuat di law-justice.co. Di artikel, tertulis sumber berasal dari keuangannews.id.
Situs sumber awal terkait berita hoax 'Partai Komunis China Desak FPI Bubar' tak terdaftar dalam Dewan Pers. Info hoax itu membuat satu warga ditangkap polisi.
Ardian dianggap menyebarkan berita bohong soal pembubaran FPI. Berita itu berjudul 'Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI'.