detikNews
Pembuat Dokumen Fiktif Kasus Gayus Segera Disidang di PN Jaksel
Pembuat dokumen fiktif dalam kasus Gayus Tambunan, Lambertus Palang Ama akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan Negeri Jaksel telah melimpahkan berkas Lambertus ke pengadilan, Rabu (4/8) siang.
Rabu, 04 Agu 2010 23:13 WIB







































