Panja Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati BPIH dan Bipih tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief membeberkan layanan yang akan diberikaan kepada jemaah haji 1446 H/2025 M. Layanan ini meliputi transportasi hingga makan.
Wamenag Romo M Syafi'i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusulkan Rp 55,5 juta.
Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan bahwa biaya haji tahun 2025 masih dapat ditekan.