Sidang pencemaran nama baik yang dilaporkan CSB ke Jessica Iskandar digelar Rabu (18/1). Pihak Jedar juga menggugat balik CSB sebesar Rp 60 miliar. di sidang.
Polda Bali menyarankan artis Jessica Iskandar alias Jedar untuk melakukan gugatan perdata terkait pengembalian mobil berpelat B-73-DAR yang diklaim miliknya.