Mantan Dirut Taspen, ANS Kosasih, akan menghadapi sidang vonis hari ini terkait kasus korupsi investasi fiktif dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda besar.
Eks Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsa, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena penyimpangan dana komite. Kerugian negara capai Rp 1,17 M..
Berita kriminal di Sumut pekan ini: pencurian barang eks Ada Band, pembacokan sekeluarga, penampungan PMI ilegal, dan oknum polisi curi uang tersangka narkoba.
Tersangka adalah Nofiyatun (29) warga Kedungsari. Dia merekrut korban untuk bergabung dalam sebuah investasi dengan menjanjikan keuntungan yang sangat besar.