Ketua Majelis Hakim Taufik Tatas memvonis terdakwa Soehartono dengan 8 bulan penjara . Ia terbukti bersalah telah melakukan pemalsuan surat kepemilikan tanah.
Rombongan kreator konten digerebek warga saat membuat konten horor setingan di bangunan bekas RSUD Kebumen, baru-baru ini. Begini penampakan lokasi eks RS itu.
Traveler pengguna Transjakarta harus tahu nih, beberapa halte bus ditutup sementara. Berikut daftar dan halte sementara yang bisa jadi pemberhentian kamu.