Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia dinilai sulit. Hal itu karena dinilai masih ada praktik pungli (pungutan liar) dalam proses pembuatan SIM.
Praktik pungli dalam penerbitan SIM bikin kualitas pemegang SIM dipertanyakan. Akibatnya bisa fatal, yaitu kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan kerugian.