Era digital menjanjikan kebebasan berekspresi, namun kenyataannya kita hidup dalam "anarki digital" yang dikendalikan oleh algoritma dan motif ekonomi platform.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan usaha 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal.