detikNews
Apakah Hubungan Seks Suka Sama Suka dengan Pacar Bisa Kena Pidana?
Tidak sedikit dalam pacaran, orang yang sudah sama-sama dewasa melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka. Apakah perbuatan itu masuk delik pidana?
Kamis, 03 Jun 2021 08:11 WIB