Pemerintah makin mempertegas larangan mudik. Hal ini dibuktikan lewat Surat Edaran Satgas COVID-19 2021, yang memperluas pengetatan selama 22 April - 24 Mei.
Koordinator Harga dan Tenaga Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ferry Triansyah mengatakan penjualan kendaraan listrik akan meningkat jika ada SPKLU.