detikNews
Hakim Bolehkan Pengacara Ari Muladi Dampingi Kliennya
Jaksa Penuntut Umum dari KPK meminta kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso, tidak mendampingi kliennya. Namun permintaan itu akhirnya ditolak oleh hakim, meski dengan catatan.
Selasa, 08 Mar 2011 13:03 WIB







































