detikNews
KLHK Ingatkan Limbah Hasil PLTU Wajib Dikelola Sesuai Standar
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Senin, 15 Mar 2021 22:25 WIB