detikNews
Kejagung Tambah 2 Nama Calon Dirtut Agar KPK Leluasa Memilih
Kejagung mengatakan penambahan dua nama baru sebagai calon Direktur Penuntutan KPK merupakan inisiatif sendiri, bukan atas permintaan KPK. Hal itu dilakukan demi memberikan keleluasaan bagi KPK dalam memilih pengganti Fery Wibisono.
Rabu, 04 Mei 2011 13:12 WIB







































