Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK, Hengki, yang diduga dalang kasus pungli di rutan memenuhi panggilan KPK. Dirinya mengaku siap ditahan.
KPK memanggil sembilan orang saksi yang merupakan terpidana kasus korupsi guna mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Seorang mantan jaksa KPK berinisial TI diduga memeras saksi sebesar Rp 3 M selama kurun satu tahun. KPK mengklaim tidak ditemukan indikasi pelanggaran etik.
KPK terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Rutan KPK. Hari ini KPK memanggil kamtib Rutan KPK 2018-2022, Hengki, yang disebut sebagai dalang kasus ini.
KPK memeriksa 8 orang terkait kasus pungli rutan salah satunya Kamtib Rutan KPK 2018-2022 yang jadi 'otak' di kasus ini. Mereka didalami soal besaran uang.
KPK telah memeriksa mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK 2018-2022, Hengki, yang diduga sebagai sebagai dalang kasus dugaan pungli di Rutan KPK.