Dokter Tifa mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
BKD NTB usulkan 9.466 honorer untuk NIP PPPK Paruh Waktu 2025, namun 51 gugur karena tidak mengisi daftar riwayat hidup. Audit status honorer juga dilakukan.
Roy Suryo menyikapinya dengan santai dan senyum setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka di kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Roy Suryo menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Dia menghormati proses hukum dan mengajak tersangka lain untuk tegar.