Sejumlah fasilitas umum di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, dibakar teroris KKB. Diduga peristiwa itu didalangi KKB pimpinan Lamek Tablo.
Jaksa menuntut Kivlan Zen hukuman 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Jaksa beralasan Kivlan dianggap punya banyak penghargaan.