detikNews
Rekening Diblokir Sepihak, Nasabah di Kota Madiun Gugat Bank Rp 25 Miliar
Seorang nasabah di Kota Madiun menggugat salah satu bank pemerintah senilai Rp 25 miliar. Ia tak terima rekening pribadi diblokir bank tanpa keterangan jelas.
Rabu, 03 Nov 2021 16:51 WIB