detikNews
Jaksa Tepis Mentah-mentah Argumen Habib Rizieq Rahasiakan Positif COVID-19
Habib Rizieq mengaku berhak merahasiakan statusnya positif COVID-19 karena dilindungi UU Kesehatan. Namun hal tersebut dibantah oleh jaksa penuntut umum.
Rabu, 31 Mar 2021 10:39 WIB