Pemprov Bali mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil tes PCR bebas COVID-19.
Ketum IDAI menjelaskan setidaknya ada lima dampak sosial pandemi dan pembelajaran jarak jauh pada anak-anak, mulai dari pernikahan anak hingga kemiskinan