detikJatim
Berkas Perkara Masriah Penyiram Tinja Segera Dilimpahkan ke PN Sidoarjo
Masriah, emak-emak penyiram kencing hingga tinja ke tetangga telah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara Masriah akan diserahkan ke PN Sidoarjo.
Rabu, 24 Mei 2023 14:02 WIB