Ketua Yayasan GSN, Letjen TNI (Purn) Teguh Arief Indratmoko, mengatakan kegiatan ini berkolaborasi dengan Kodam IV/Diponegoro tepatnya di wilayah Korem 071.
Mualem mengingatkan para pejabat di Aceh tak terjerat hukum karena dapat menghambat kerja. Dia juga minta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan transparan.