Partai Golkar mengusulkan Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subiabto di pilpres 2024. Usulan Golkar tersebutpun diterima Prabowo.
Pasalnya di masa sebelum perubahan UUD 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan atau regeling untuk melengkapi konstitusi.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan segera mendeklarasikan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.