Ulah keji pria RRP (19), pembunuh mantan pacarnya, wanita APSD (22), yang jasadnya terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, terungkap dalam rekonstruksi.
Ketiga tersangka, yakni pria berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), dihadirkan langsung. Mereka memperagakan adegan pemerkosaan hingga pembunuhan korban.